Wajib untuk pemohon

Sebelum melakukan pendaftaran, persiapkan syarat-syarat sbb :
  1. Surat permohonan penerbitan rekomendasi penelitian /survei/riset /pendataan yang di tandatangani oleh Kepala /Pimpinan Lembaga/Perguruan Tinggi/Badan /Organisasi yang terkait, kepada : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung, (file.pdf)
  2. Melampirkan salinan KTA Mahasiswa /Fotocopy KTP/ SIM Peneliti /Penanggung jawab ketua /koordinator peneliti. (file.jpg)
  3. Foto Pemohon, (file.jpg)
  4. Proposal terdiri dari (latar belakang masalah, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan penelitian, (file.pdf)
  5. Surat Persetujuan dari Lokasi (PKL, KKN, Magang). (file.pdf)
  6. Surat Perjanjian (untuk KKN), (file.pdf)
  7. Akte Pendirian (bagi organisasi, lembaga/lembaga asing), (file.pdf)
  8. Surat Pernyataan, (file.pdf)
  9. Surat keterangan dari Kesbangpol Propinsi bagi Pemohon dari luar daerah Kabupaten Bandung, (file.pdf)


Cara Pendaftaran :

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi

Pemohon datang langsung dengan membawa persyaratan sesuai ketentaun


Fasilitas Admin :

Jenis Surat :
- Surat Pengantar dari Lembaga/kampus
- Surat Pernyataan
- Berita Acara
- Surat Kuasa
- Pendapat responden
- Ceklist Kelengkapan persyaratan


Waktu Penyelesaian ;

  • Bagi pemohon yang telah melakukan pendaftaran yang sudah memenuhi persyaratan, Surat akan kami proses selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah dilakukan pengkajian oleh Badan Kesbangpol.
  • Bagi Pemohon yang sudah mendaftar, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan ternyatan belum lengkap akan ditunda sampai dipenuhi persayaratan sesuai ketentuan.
  • Setelah melakukan pengisian form, Bukti Pendaftaran akan dikirim melalui Email.
  • Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kesbangpol melalui WhatsApps.
  • Ketentuan dan Kewajiban Pemohon Lain
  • Bagi Pemohon yang sudah selesai melakukan penelitian wajib menyampaikan hasil dari pelaksanaan kegiatan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung.
  • Bagi Pemohon yang sedang/masih melakukan penelitian namun habis masa waktunya dapat memperpanjang pewaktuan, dengan ketentuan membawa Surat Keterangan yang lama selambat-lambatnya 3 (hari) habis masa berlakunya.
  • Surat Keterangan yang sudah selesai dapat diambil dengan membawa fisik persyaratan.

Bagi pemohon yang sudah mendaftar Bukti pendaftaran akan dikirim melalui Email. 
Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kesbangpol

Jenis-jenis Penelitian :

- Obervasi 
- Survey 
- Wawancara 
- Studi Kasus 
- Polling/Jajak Pendapat Angket/Kuisioner 
- Studi Kepustakaan 
- Pencarian Data 
- Pendataan Sejenisnya.

Jenis-jenis Surat Keterangan Penelitian :

- PKL (Praktek Kerja Lapangan) 
- Prekerin (Praktek Kerja Industri) 
- KKN (Kuliah Kerja Nyata) 
- Magang 
- Pengabdian Masyarakat 
- Karya Tulis Ilmiah 
- Skripsi 
- Tesis 
- Kompettitif Dosen 
- Penelitian