Wajib untuk pemohon
Sebelum melakukan pendaftaran, persiapkan syarat-syarat sbb :
- Surat permohonan penerbitan rekomendasi penelitian /survei/riset /pendataan yang di tandatangani oleh Kepala /Pimpinan Lembaga/Perguruan Tinggi/Badan /Organisasi yang terkait, kepada : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung, (file.pdf)
- Melampirkan salinan KTA Mahasiswa /Fotocopy KTP/ SIM Peneliti /Penanggung jawab ketua /koordinator peneliti. (file.jpg)
- Foto Pemohon, (file.jpg)
- Proposal terdiri dari (latar belakang masalah, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan penelitian, (file.pdf)
- Surat Persetujuan dari Lokasi (PKL, KKN, Magang). (file.pdf)
- Surat Perjanjian (untuk KKN), (file.pdf)
- Akte Pendirian (bagi organisasi, lembaga/lembaga asing), (file.pdf)
- Surat Pernyataan, (file.pdf)
- Surat keterangan dari Kesbangpol Propinsi bagi Pemohon dari luar daerah Kabupaten Bandung, (file.pdf)
Cara Pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi
Pemohon datang langsung dengan membawa persyaratan sesuai ketentaun
Fasilitas Admin :
Jenis Surat :
- Surat Pengantar dari Lembaga/kampus
- Surat Pernyataan
- Berita Acara
- Surat Kuasa
- Pendapat responden
- Ceklist Kelengkapan persyaratan
- Surat Pengantar dari Lembaga/kampus
- Surat Pernyataan
- Berita Acara
- Surat Kuasa
- Pendapat responden
- Ceklist Kelengkapan persyaratan
Waktu Penyelesaian ;
- Bagi pemohon yang telah melakukan pendaftaran yang sudah memenuhi persyaratan, Surat akan kami proses selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah dilakukan pengkajian oleh Badan Kesbangpol.
- Bagi Pemohon yang sudah mendaftar, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan ternyatan belum lengkap akan ditunda sampai dipenuhi persayaratan sesuai ketentuan.
- Setelah melakukan pengisian form, Bukti Pendaftaran akan dikirim melalui Email.
- Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kesbangpol melalui WhatsApps.
- Ketentuan dan Kewajiban Pemohon Lain
- Bagi Pemohon yang sudah selesai melakukan penelitian wajib menyampaikan hasil dari pelaksanaan kegiatan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung.
- Bagi Pemohon yang sedang/masih melakukan penelitian namun habis masa waktunya dapat memperpanjang pewaktuan, dengan ketentuan membawa Surat Keterangan yang lama selambat-lambatnya 3 (hari) habis masa berlakunya.
- Surat Keterangan yang sudah selesai dapat diambil dengan membawa fisik persyaratan.
Bagi pemohon yang sudah mendaftar Bukti pendaftaran akan dikirim melalui Email.
Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kesbangpol
Jenis-jenis Penelitian :
- Obervasi- Survey
- Wawancara
- Studi Kasus
- Polling/Jajak Pendapat Angket/Kuisioner
- Studi Kepustakaan
- Pencarian Data
- Pendataan Sejenisnya.
Jenis-jenis Surat Keterangan Penelitian :
- PKL (Praktek Kerja Lapangan)
- Prekerin (Praktek Kerja Industri)
- KKN (Kuliah Kerja Nyata)
- Magang
- Pengabdian Masyarakat
- Karya Tulis Ilmiah
- Skripsi
- Tesis
- Kompettitif Dosen
- Penelitian