• pemohon datang ke loket Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung membawa berkas permohonan lengkap dengan persyaratan
  • Pemohon menyerahkan pengantar dari kampus kepada petugas penerima surat
  • pemeriksaan berkas/dokumen kelengkapan dan kebenarannya
  • jika berkas/dokumen permohonan lengkap dan benar, maka permohonan akan diproses lebih lanjut sampai ditetapkan surat izin penelitian oleh kepala badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Bandung.

Sebelum Melakukan Pendaftaran persiapkan Persyaratan  dokumen dalam bentuk file.pdf, dan gambar dalam bentuk file.jpg  :

  • Surat permohonan penerbitan rekomendasi penelitian /survei/riset /pendataan yang di tandatangani oleh Kepala /Pimpinan Lembaga/Perguruan Tinggi/Badan /Organisasi yang terkait, kepada : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung.
  • Melampirkan salinan KTA Mahasiswa /Fotocopy KTP/ SIM Peneliti /Penanggung jawab ketua /koordinator peneliti
  • Foto Pemohon 
  • Proposal terdiri dari (latar belakang masalah, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan penelitian 
  • Surat Persetujuan dari Lokasi (PKL, KKN, Magang) 
  • Surat Perjanjian (untuk KKN) 
  • Akte Pendirian (bagi organisasi, lembaga/lembaga asing) 
  • Surat Pernyataan 
  • Surat keterangan dari Kesbangpol Propinsi bagi Pemohon dari luar daerah Kabupaten Bandung 
  • jenis Surat dapat silahkan download
  • Bagi pemohon yang sudah mendaftar Bukti pendaftaran akan dikirim melalui Email. 
  • Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kesbangpol.


Pasang Kode Script Anda Disini